Kamis, 03 Desember 2015

Organisai Profesi Dan Kode Etik Profesi

Menurut pengertian umum organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Ada beberapa para ahli yang mengemukakan tentang pengertian organisasi, antara lain :
1.      W.J.S. Poerwadarminta, Organisasi merupakan susunan dan aturan dari berbagai bagian (orang atau kelompok) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan tertata.
2.      Janu Murdiyamoko & Citra Handayani, Organisasi merupakan sebuah sistem sosial yang mempunyai identitas kolektif secara tegas, progja yang jelas, prosedur dan cara kerja, serta daftar anggota yang secara terperinci.
3.      Max Weber, Organisasi ialah suatu kerangka terstruktur yang di dalamnya berisikan wewenang, tanggung jawab dan pembagian kerja untuk menjalankan masing-masing fungsi tertentu.


Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasan mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis, yaitu :
1. Sebagai sarana kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik



Sumber :


Profesi Dan Profesionalisme

Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi dari beberapa sumber:
1.      SCHEIN, E.H (1962), Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.
2.      HUGHES, E.C (1963), Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
3.      DANIEL BELL (1973), Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
4.      PAUL F. COMENISCH (1983), Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
5.      KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA, Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu

Profesionalisme                    
Profesionalisme dapat diartikan sesuatu yang harus ada dalam diri professional, yaitu mutu, kualitas dan tindak tanduk sehingga dapat memenuhi strandar kerja, moral dan etika yang ada dalam pekerjaan tersebut.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi dari beberapa sumber:
1.      Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.
2.      Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
3.      Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional.


Sumber :



ETIKA

Apa itu etika? Disini akan dijelaskan pengertian etika. Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
1.      Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2.      Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
3.      Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
4.      Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
5.      Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
            Selain etika deskriptif dan etika normatif ada pula etika profesi, etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.



Sumber :



Rabu, 21 Oktober 2015

Auto Biografi

Hallo selamat pagi, siang, sore, dan malam untuk semua pembaca bloger. Perkenalkan saya Aditya Mandra Pangestu, nama yang unik dan mungkin aneh bagi sebagian orang dengan nama tengah saya “Mandra”, bukan karena orang tua saya ngefans tapi lebih karena ketidaktahuan orang tua saya pada saat itu, terlebih orang tua saya masih kekurangan informasi mengenai artis, hehe.. oke skip. Saya biasa dipanggil Adit (untuk orang yang baru kenal) dan Mandra (untuk orang yang sudah lama kenal). Saya anak kedua dari tiga bersaudara, dimana saya adalah anak laki-laki satu-satunya dengan kakak dan adik saya perempuan. Saya bertempat tinggal di Perumahan Pondok Bambu Kuning Bojong Gede, Bogor.
Saya akan menceritakan sedikit tentang perjalanan hidup saya hingga sekarang. Saya lahir 21 tahun yang lalu tepatnya 25 Januari 1994 di Bogor. Alhamdulillah dilahirkan secara normal dengan selamat, serta tumbuh dan berkembang seperti anak-anak lainnya. Tahun 1999-2000 adalah tahun dimana saya memulai dunia pendidikan di taman kanak-kanak, tepatnya TK Kenari yang lokasinya tidak jauh dari rumah saya. Berlanjut pada tahun 2000-2006 saya menjalani pendidikan sekolah dasar di SDN Bambu Kuning yang lokasinya dekat dengan rumah saya kurang lebih 700 meter. Saat kelas 5 hingga kelas 6 saya mengikuti organisasi Pramuka seperti hal nya anak sekolah dasar lainnya, disini saya masih belum memahami arti dari sebuah organisasi hingga akhirnya saya pun lulus dengan tepat waktu. Saat teman-teman lainnya memilih untuk melanjutkan sekolah ke kota bogor yang bagus dan favorit, saya memilih salah satu sekolah terbaik di kabupaten Bogor, tepatnya di SMPN 2 Cibinong saya melanjutkan pendidikan menengah pertama sejak tahun 2006-2009. Saya mengikuti organisasi PMR (Palang Merah Remaja) pada saat ini lah saya mulai memahami arti berorganisasi sebenarnya, memahami pendapat orang lain, mengembangkan organisasi yang saya jalani, arti dari menolong sesama dan meraih prestasi dalam perlombaan kepalangmerahan, hingga pada akhirnya setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun saya dapat lulus dengan baik. Kemudian saya melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, dimana saya merasa dilema untuk memilih SMA atau SMK. Setelah mencari tahu dan memikirkan lebih matang untuk masa depan, maka saya memilih SMK untuk melanjutkan pendidikan tepatnya di SMKN 1 Cibinong kabupaten Bogor. Banyak pilihan kejuruan yang membuat saya bimbang harus memilih jurusan apa yang terbaik untuk saya, setelah berkonsultasi dengan orang tua maka saya pun memilih Teknik Pemesinan. Di jurusan ini saya belajar mengenai banyak hal mengenai dunia teknik yang belum saya ketahui, dari membubut, mengelas, kerja bangku, dll. Di jurusan yang kata orang keras ini, mental dan karakter saya di latih agar benar-benar siap di dunia kerja. Saya mengikuti program kerja di sekolah yang merupakan kerja sama antara sekolah dengan PT Citilite perusahaan pembuatan kap lampu, dimana kami harus membuat produk yang layak dijual, pada saat itu produknya adalah kap lampu standar untuk lampu neon. Saya pun merasakan kerja praktik di industri selama tiga bulan, perusahaan tempat saya magang bergerak di bidang manufaktur pembuatan mold, fabrikasi dan injeksi molding. Di sekolah menengah kejuruan ini saya melanjutkan organisasi PMR yang pernah saya ikuti pada masa SMP tetapi tidak fokus menjalaninya karena saya lebih memilih fokus menyiapkan diri saya untuk bekerja di dunia industri. Pada akhir masa SMK, selain Ujian Nasional (UN) saya dan teman-teman di haruskan untuk menjalani ujian kompetensi atau ujian praktik, saya dan teman-teman membuat mesin pencacah daun, agar daun tersebut dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos. Setelah menyelesaikan pendidikan di kejuruan dengan baik, rencana saya pribadi adalah bekerja agar dapat membantu dan meringankan beban orang tua, namun pemikiran saya bertolak belakang dengan orang tua, saya di haruskan untuk melanjutkan ke jenjang perkuliahan. Mungkin ini sudah jalannya saya mendapatkan surat undangan beasiswa dari Universitas Gunadarma dan akhirnya saya pun melanjutkan pendidikan. Saya memilih jurusan yang sama di SMK namun lebih luas lagi yaitu Teknik Mesin. Awal perkuliahan saya merasa aneh dengan sistem belajar dikelas lebih lama dan sedikit praktik namun tetap saya jalani dengan baik. Dari banyaknya ilmu teknik mesin saya lebih tertarik dengan desain dan sedang mendalaminya lebih jauh. Dalam perkuliahan yang saya ikuti ini tidak ada organisasi yang membuat saya semakin jenuh hingga pada akhirnya ada lowongan untuk menjadi asisten laboratorium, saya mengikuti segala prosedurnya dan saya dapat diterima di laboratorium Center Automotive Research (CAR). Setelah menjadi asisten laboratorium saya memiliki lebih banyak aktivitas. Pada awal agustus 2015 saya dan teman-teman dari beberapa jurusan yang ada di Gunadarma mengikuti lomba roket yang di adakan oleh LAPAN. Ini menjadi pertama kalinya Gunadarma mengikuti lomba tersebut, kami tidak mendapatkan trofi tetapi ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi saya karena dapat bertemu dengan teman-teman dari universitas lain dengan roket yang beraneka ragam dan teknologinya masing-masing.
Cerita ini merupakan kisah perjalanan hidup yang bisa saya bagikan ke teman-teman bloger, semoga dapat bermanfaat banyak dan memotivasi teman-teman. Demikian cerita singkat saya, mohon maaf bila ada kata yang tidak berkenan di hati teman-teman. Terima Kasih.



Aditya Mandra Pangestu                                                                Agus Sofwan
                                                                                     (Dosen Mata Kuliah Etika Profesi)
                         

Jumat, 05 Desember 2014

Perbandingan Pengolahan Limbah/Pencemaran Oli/Minyak Di Indonesia Maupun Luar Negeri

Masalah  yang ada mengenai pencemaran laut akibat oil spil di amerika serikat tumpahan minyak di Teluk Meksiko
Pada tanggal 20 April anjungan minyak lepas pantai meledak, menewaskan 11 pekerja dan memicu kebocoran dari kepala sumur di dasar laut, diperkirakan 800.000 liter minyak mentah bocor per harinya dan mencemari teluk meksiko.
Metode penanganan limbah yang dilakukan perusahaan BP untuk mengatasi hal tersebut adalah metoda 'top kill' untuk mengatasi kebocoran minyak dengan memompa lumpur dan semen ke dalam sumur yang bocor untuk menghentikan aliran minyak dan gas. Metode "top kill", yaitu memompa lumpur dan semen ke dalam sumur yang meledak itu untuk menghentikan aliran minyak dan gas. Menurut BP, operasi yang diduga akan dimulai hari Rabu, memiliki kemungkinan sukses antara 60 sampai 70 persen.

Pencemaran Laut oleh Limbah Kapal di Indonesia
Pembuangan limbah kapal berupa crude oil jenis limbah B3 dari pencucian kapal tanker di Singapura di perairan Pulau Sambu, Batam yang diindikasi sudah lama berjalan sehingga menyebabkan kondisi ekosistem perairan pulau sambu sudah tercemar karena limbah crude oil tersebut susah sekali terdegradasi di lautan sehingga banyak limbah crude oil tersebut tenggelam di dasar laut pulau sambu sehingga menutupi ekosistem terumbu karang yang ada di dalamnya sehingga menimbulkan banyak terumbu karang yang mati, dan ikan sudah tidak tahun juga menurun penyebabnya tidak hanya penangkapan ikan yang over fishing tetapi faktor pencemaran lingkungan laut seperti pembuangan limbah pencucian kapal-kapal di singapura.
Penanganan ( Treatment ) :
Menurut Mukhtasor (2007), Penanganan limbah kapal yang berupa minyak bisa dilakukan dengan menggunakan peralatan – peralatan pengolah limbah yang ada di kapal , misal mesin pemisah antara minyak dengan air dengan memanfaatkan gaya gravitasi (pits). Air limbah pada kapal yang telah ditampung disuatu tangki dalam jangka waktu tertentu pada lapisan minyak bisa terpisah dari lapisan air, hal ini disebbakan karena adanya gaya gravitasi (pits) ini yang memisahkan antara lapisan minyak dan lapisan air.
Alat yang lainnya berupa piringan-piringan yang disusun secara paralel (plate coalescers), yang dapat mencegah tumpahan minyak tidak menyebar terlalu jauh. Lapisan minyak dan air ini akan tersedot ke dasar piringan sehingga lapisan minyak akan terangkat ke atas dan kemudian diambil oleh scrapper.
Apabila limbah kapal tersebut sudah berada di laut dan mencemari lautan, penanganan yang tepat antara lain menggunakan metode fisika ( penggunaan boom ), metode kimia ( dispersan ), metode biologi ( bioremidiasi ) dan dengan pembakaran :
• Boom
Boom bentuknya mengapung dan berfungsi untuk menghalangi penyebaran tumpahan limbahan minyak lebih luas lagi. Prinsip kerjanya adalah menahan gerakan minyak dari arus air laut dengan solid screen. Tujuannya adalah menghentikan aliran minyak sehingga minyak terkumpul di dalam boom dan memiliki ketebalan yang besar sehingga memudahkan untuk dipindahkan dari air laut
• Dispersan
Dispersan adalah sejenis bahan kimia yang dapat memecahkan lapisan minyak menjadi butiran-butiran kecil yang kemudian dapat menyebar keseluruh badan air dan kemudian akan menguap ke udara. Dispersan ini hnya boleh dilakukan di perairan yang jauh dari pantai, karena bahan kimia ini bersifat toxic , apabila bahan kimia ini menyebar ke ekosistem pesisir yang dimana banyak terdapat mangrove, terumbu karang, dan padang lamun akan mudah merusak ketiga ekosistem ini. Maka metode dispersan lebih cocok digunakan pada laut lepas. Agar tidak mengganggu ekosistem penting yang ada di pesisir yang dimana menjadi tempat bertelur, berlindung dan mencari makan.
• Bioremidiasi
Metode bioremediasi ini digunakan dengan memamnfaatkan mikroorganisme yang ada disekitar kita yang dapat mendegradasi minyak. Pada bioremediasi terdapat dua pendekatan antara lain : Bioaugmentasi , dimana mikroorganisme pengurai ditambahkan atau dapat pula dilakukan pembenihan, untuk melengkapi populasi mikroorganisme pengurai yang telah ada. Tahap kedua , Biostimulasi dimana peryumbuhan pengurai karbon dirangsang dengan cara menambahkan nutrien, berupa inorganik fertilizer maupun fosfat atau nitrat yang akan meningkatkan pertumbuhan mikroorganisme yang dapat mendegradasi minyak atau mengubah habitat mikroorganisme pengurai.
• Pembakaran
Cara yang paling mudah dalam menangani limbah minyak yaitu dengan membakar minyak tersebut asalkan lokasi yang tercemar berada di laut lepas dan kondisi angin yang mendukung pula, karena menghasilkan asap hitam yang tidak baik untuk kesehatan dan api sulit dikendalikan. Maka dalam pembakaran limbah minyak hal yang perlu diperhatikan yaitu pembakaran dilakukan pada penggunaan 2-3 ft atau kurang dari kedalaman tersebut.

Dari kedua masalah yang terjadi tersebut diketahui bahwa disetiap negara memiliki penanganan pengolahan limbah di laut yang berbeda-beda tergantung dari masalah dan kodisi yang dihadapi. Namun dari perbedaan penanganan limbah tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu membersihkan kembali atau menormalkan kembali kondisi laut yang tercemar oleh limbah tersebut.



Sumber:

Minggu, 08 Juni 2014

Koalisi Diantara Nasionalisme Dan Globalisme

Pemilu legislatif telah berakhir dan telah diketahui pula perolehan suara dari tiap-tiap partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2014. Kini semua parpol mengarahkan pandangan mereka pada pemilu presiden. Beberapa parpol yang telah mengproklamirkan wakilnya untuk menjadi capres dan cawaprespun harus bergigit jari karena suara yang diperoleh tidak mencukupi untuk bisa langsung mengusung calonnya tersebut sehingga mereka harus mencari solusi lain agar parpol mereka tetap bisa masuk kedalam pemerintahan dengan cara melakukan koalisi.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) koalisi politik adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen (dalam hal ini untuk mencapai standar suara yang harus ada untuk mengusulkan wakilnya sebagai pasangan capres dan cawapres).
Partai dengan perolehan suara yang cukup besar dan memiliki calon yang kuat bebondong-bondong dihampiri para parpol dengan suara  perolehan dibawahnya. Meminang dan dipinangpun menjadi istilah yang ramai digunakan di media-media. Pilih kawan dan lawan dilakukan hanya untuk menjadikan parpol mereka bisa masuk dalam sistem pemerintahan. Setelah mereka selaras dengan visi dan misinya strategi pemenangan dilakukan dari sebuah pencitraan, meminta dukungan dari ulama dan pihak netral hingga melakukan kampanye hitam (walaupun simpatisan mereka yang melakukan). Apakah semua itu yang di inginkan rakyat Indonesia untuk mendapatkan pemimpin?, atau bentuk koalisme nasionalisme seperti apa? agar dapat menghadang laju globalisasi agar masyarakat Indonesia tidak tumbuh terbelenggu dalam masalah tersebut
Masyarakat Indonesia sekarang ini telah pintar untuk menentukan pemimpinnya kelak karena kenangan masa lalu yang membuat kita tidak bisa berbuat banyak di negeri sendiri dengan berjuta potensi yang dimilikinya. Menurut saya pribadi koalisme diantara nasionalisme dan globalisasi maksudnya adalah sebuah koalisi antara partai ataupun orang-orang yang mengerti akan keadaaan negara ini, situasi negara ini dan problem negara ini bersatu untuk membuat sebuah pemerintahan untuk mementingkan masyarakat, mengelola sumber daya alam yang ada di negara ini oleh masyarakatnya dengan menasionalisasikan perusahaan asing yang mengelola sumber daya alam Indonesia dan mengembangkan potensi-potensi yang ada pada tiap daerah tanpa ada campur tangannya dari pihak asing maupun pihak lainnya yang memiliki kepentingan, kekuasaan, uang dan lainnya untuk memperkaya diri mereka sendiri bukan untuk bangsa dan negara ini. Pada akhirnya kolisi yang mementingkan nasionalisme tersebut akan bisa menghadapi era globalisasi yang semakin kuat ini supaya masyarakat Indonesia bisa ikut menjadi pemain yang bisa bersama-sama menaklukan dunia bukan menjadi penonton yang hanya melihat kekayaan ibu pertiwi habis dikeruk oleh bangsa lain.
Sebelum terlambat dan menyesal nantinya, kita semua harus cemat dan mengetahui latar belakang, visi dan misi para capres-cawapres yang akan bertarung pada pemilu presiden nanti, siapa yang akan memihak pada bangsa ini dengan sepenuh hati untuk memajukan Indonesia atau hanya sebuah harapan yang bisa beliau berikan tanpa ada realisasi untuk kemajuan bangsa.







Sumber

Pedofilia Dan Solusi menghilangkan Pedofilia

Pengertian Pedofilia
Menurut diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Menurut diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal.
Pedofilia adalah perbuatan seks yang tidak wajar dimana terdapat dorongan yang kuat beulang-ulang berupa hubungan kelamin dengan anak pra-pubertas atau kesuakaan  abnormal terhadap anak, aktivitas seks terhadap anak-anak (Dorlan. 1998).
Berdasarkan DSM-IV, seseorang dikatakan sebagai penderita pedofilia bila :
A.  Selama waktu sekurangnya 6 bulan, terdapat khayalan yang merangsang secaraseksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksualdengan anak pre-pubertas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang).
B.  Khayalan, dorongan seksual atau perilaku menyebabkan penderitaan yang bermaknasecara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan atau fungsi penting lainnya.
C. Orang sekurangnya berusia 16 tahun dan sekurangnya berusia 5 tahun lebih tua darianak-anak yang menjadi korban.

Solusi menghilangkan Pedofilia :
·         Memberikan education sex kepada anak agar mengetahui bahaya dari pedofila
·         Mengawasi dan mengontrol anak-anak bagi orang tua
·         Membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak
·         Memberikan terapi penyembuhan bagi pelaku pedofilia maupun korban
·         Memberikan hukuman kepada pelaku pedofilia sesuai dengan perbuatannya menurut hokum yang berlaku





Sumber :