Minggu, 08 Juni 2014

Koalisi Diantara Nasionalisme Dan Globalisme

Pemilu legislatif telah berakhir dan telah diketahui pula perolehan suara dari tiap-tiap partai politik (parpol) peserta pemilu tahun 2014. Kini semua parpol mengarahkan pandangan mereka pada pemilu presiden. Beberapa parpol yang telah mengproklamirkan wakilnya untuk menjadi capres dan cawaprespun harus bergigit jari karena suara yang diperoleh tidak mencukupi untuk bisa langsung mengusung calonnya tersebut sehingga mereka harus mencari solusi lain agar parpol mereka tetap bisa masuk kedalam pemerintahan dengan cara melakukan koalisi.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) koalisi politik adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen (dalam hal ini untuk mencapai standar suara yang harus ada untuk mengusulkan wakilnya sebagai pasangan capres dan cawapres).
Partai dengan perolehan suara yang cukup besar dan memiliki calon yang kuat bebondong-bondong dihampiri para parpol dengan suara  perolehan dibawahnya. Meminang dan dipinangpun menjadi istilah yang ramai digunakan di media-media. Pilih kawan dan lawan dilakukan hanya untuk menjadikan parpol mereka bisa masuk dalam sistem pemerintahan. Setelah mereka selaras dengan visi dan misinya strategi pemenangan dilakukan dari sebuah pencitraan, meminta dukungan dari ulama dan pihak netral hingga melakukan kampanye hitam (walaupun simpatisan mereka yang melakukan). Apakah semua itu yang di inginkan rakyat Indonesia untuk mendapatkan pemimpin?, atau bentuk koalisme nasionalisme seperti apa? agar dapat menghadang laju globalisasi agar masyarakat Indonesia tidak tumbuh terbelenggu dalam masalah tersebut
Masyarakat Indonesia sekarang ini telah pintar untuk menentukan pemimpinnya kelak karena kenangan masa lalu yang membuat kita tidak bisa berbuat banyak di negeri sendiri dengan berjuta potensi yang dimilikinya. Menurut saya pribadi koalisme diantara nasionalisme dan globalisasi maksudnya adalah sebuah koalisi antara partai ataupun orang-orang yang mengerti akan keadaaan negara ini, situasi negara ini dan problem negara ini bersatu untuk membuat sebuah pemerintahan untuk mementingkan masyarakat, mengelola sumber daya alam yang ada di negara ini oleh masyarakatnya dengan menasionalisasikan perusahaan asing yang mengelola sumber daya alam Indonesia dan mengembangkan potensi-potensi yang ada pada tiap daerah tanpa ada campur tangannya dari pihak asing maupun pihak lainnya yang memiliki kepentingan, kekuasaan, uang dan lainnya untuk memperkaya diri mereka sendiri bukan untuk bangsa dan negara ini. Pada akhirnya kolisi yang mementingkan nasionalisme tersebut akan bisa menghadapi era globalisasi yang semakin kuat ini supaya masyarakat Indonesia bisa ikut menjadi pemain yang bisa bersama-sama menaklukan dunia bukan menjadi penonton yang hanya melihat kekayaan ibu pertiwi habis dikeruk oleh bangsa lain.
Sebelum terlambat dan menyesal nantinya, kita semua harus cemat dan mengetahui latar belakang, visi dan misi para capres-cawapres yang akan bertarung pada pemilu presiden nanti, siapa yang akan memihak pada bangsa ini dengan sepenuh hati untuk memajukan Indonesia atau hanya sebuah harapan yang bisa beliau berikan tanpa ada realisasi untuk kemajuan bangsa.







Sumber

Pedofilia Dan Solusi menghilangkan Pedofilia

Pengertian Pedofilia
Menurut diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Menurut diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM), pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan penderitaan atau kesulitan interpersonal.
Pedofilia adalah perbuatan seks yang tidak wajar dimana terdapat dorongan yang kuat beulang-ulang berupa hubungan kelamin dengan anak pra-pubertas atau kesuakaan  abnormal terhadap anak, aktivitas seks terhadap anak-anak (Dorlan. 1998).
Berdasarkan DSM-IV, seseorang dikatakan sebagai penderita pedofilia bila :
A.  Selama waktu sekurangnya 6 bulan, terdapat khayalan yang merangsang secaraseksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksualdengan anak pre-pubertas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang).
B.  Khayalan, dorongan seksual atau perilaku menyebabkan penderitaan yang bermaknasecara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan atau fungsi penting lainnya.
C. Orang sekurangnya berusia 16 tahun dan sekurangnya berusia 5 tahun lebih tua darianak-anak yang menjadi korban.

Solusi menghilangkan Pedofilia :
·         Memberikan education sex kepada anak agar mengetahui bahaya dari pedofila
·         Mengawasi dan mengontrol anak-anak bagi orang tua
·         Membangun komunikasi yang baik antara orang tua dan anak
·         Memberikan terapi penyembuhan bagi pelaku pedofilia maupun korban
·         Memberikan hukuman kepada pelaku pedofilia sesuai dengan perbuatannya menurut hokum yang berlaku





Sumber :