Jenis Profesi
Bidang Teknik Mesin dan Sertifikasi Profesi Insinyur Profesional
Jenis Profesi
Bidang Teknik Mesin
Lapangan pekerjaan
sarjana Teknik Mesin sangat luas, selain dapat bekerja dalam bidang-bidang
industri dan produksi juga dapat bekerja pada bidang lainnya. Beberapa lapangan
pekerjaan bagi lulusan Teknik mesin antara lain:
• Industri otomotif
• Minyak bumi dan gas
• Industri maritim
• Industri berat dan ringan
• Pendidikan pengajaran dan penelitian
• Pegawai di berbagai instansi
pemerintah dan swasta.
PROGRAM SERTIFIKASI
INSINYUR PROFESIONAL-PII
Sebutan Profesi
Persatuan Insinyur
Indonesia (PII), dimulai oleh Pengurus Pusat masa bakti 1994 – 1999,
menyelenggarakan apa yang disebut sebagai Program Insinyur Profesional. Dalam
program ini akan diperkenalkan ke dalam masyarakat :Sebutan (gelar) profesi
yang baru, yaitu Insinyur dan Sertifikatkeprofesionalan yang baru, yaitu
Insinyur Profesional.
Seperti diketahui,
ada perbedaan antara : Gelar Akademis yaitu gelar yang diperoleh setelah
menamatkan pendidikan akademis, seperti misalnya Sarjana Hukum (SH), atau
Sarjana Farmasi (SF), serta Gelar Akademis lanjutan seperti S-2 (Magister) dan
S-3 (Doktor) yang menunjukkan tingkat kemampuan akademis dan penelitian
(riset),dengan Sebutan Profesi seperti misalnya Pengacara/Notaris/Jaksa/Hakim,
atau Apoteker, yaitu sebutan bagi para penyandang gelar akademis yang
mempraktekkan hasil pendidikan akademisnya itu sebagai profesinya sehari-hari.
Dan umumnya sebutan
profesi ini diperoleh setelah yang bersangkutan memenuhi beberapa persyaratan
kemampuan dan pengalaman profesional yang ditambahkan atas pendidikan
akademisnya.
Ketentuan Pemerintah
mengenai Sebutan Profesi ini menyebutkan bahwa penetapan mengenai suatu sebutan
profesi dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq. Direktur Jenderal
Pendidikan Tinggi, berdasarkan rekomendasi Organisasi Profesi yang
bersangkutan.
Dengan mengikuti
ketentuan sedemikian itu, maka PII, sebagai wadah berhimpunnya para Sarjana
Teknik dan Sarjana Pertanian yang berprofesi di dunia keinsinyuran
(engineering), akan meluncurkan sebutan profesi Insinyurbagi para anggotanya.
Sebutan profesi
Insinyur ini, yang disingkat Ir., dapat dicantumkan oleh penyandangnya di depan
namanya.
Sertifikat
Keprofesionalan
Selanjutnya PII
akan pula meluncurkan sertifikat keprofesionalan Insinyur Profesional, yang
disertifikasikan pada penyandang Sebutan Profesi Insinyuryang :
• Mempunyai dasar
pengetahuan kesarjanaan (knowledge base) untuk profesi keinsinyuran.
• Telah
mengumpulkan pengalaman dan kemampuan profesi keinsinyuran yang cukup untuk
memenuhi suatu persyaratan bakuan kompetensi (competency standard) yang
ditetapkan PII.
• Mandiri dalam
mengemban tanggungjawab profesinya.
• Melaksanakan
tugas-tugas keinsinyuran itu sebagai profesinya sehari-hari.
• Memelihara
kemutakhiran kemampuan profesionalnya.
Sertifikasi
International dan Profesi diberbagai bidang industri serta sertifikat keahlian
Teknik industri
adalah cabang dari ilmu teknik yang berkenaan dengan pengembangan, perbaikan,
implementasi, dan evaluasi sistem integral dari manusia, pengetahuan,
peralatan, energi, materi, dan proses.
DI ITB dan beberapa
perguruan tinggi di Indonesia, ilmu Teknik Industri diklasifikasikan ke dalam
tiga bidang keahlian, yaitu Sistem Manufaktur, Manajemen Industri, dan Sistem
Industri dan Tekno Ekonomi.
• Sistem Manufaktur
Sistem Manufaktur
adalah sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk
peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisiensi sistem integral yang terdiri
dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses
perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan
perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya.
Jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam Sistem Manufaktur ini antara lain
adalah Sistem Produksi, Perencanaan dan Pengendalian Produksi, Pemodelan
Sistem, Perancangan Tata Letak Pabrik, dan Ergonomi.
• Manajemen Industri
Bidang keahlian
Manajemen Industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik
industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai sistem usaha melalui fungsi dan
proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam
menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. Jenis bidang keilmuan yang dipelajari
dalam Manajemen Industri antara lain adalah Manajemen Keuangan, Manajemen
Kualitas, Manajemen Inovasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen
Pemasaran, Manajemen Keputusan dan Ekonomi Teknik.
• Sistem Industri dan Tekno Ekonomi
Bidang keahlian
Sistem Industri dan Tekno-Ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan
pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang
terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan
infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan
pemerintah. Bidang keilmuan yang dipelajari di dalam Sistem Industri dan Tekno
Ekonomi antara lain adalah Statistika Industri, Sistem Logistik, Logika
Pemrograman, Operational Research, dan Sistem Basis Data
Teknik Mesin atau
teknik mekanik adalah ilmu teknik mengenai aplikasi dari prinsip fisika untuk
analisa, desain, manufaktur dan pemeliharaan sebuah sistem mekanik. Ilmu ini
membutuhkan pengertian mendalam atas konsep utama dari cabang ilmu mekanik,
kinematik, termodinamik dan energi. Ahli atau pakar dari teknik mesin biasanya
disebut sebagai insinyur (teknik mesin), yang memanfaatkan pengertian atas ilmu
teknik ini dalam mendesain dan menganalisa pembuatan kendaraan, pesawat, pabrik
industri, peralatan dan mesin industri dan lain sebagainya. Untuk itu teknik
mesin ini dapat dibagi – bagi dalam beberapa bagian yaitu :
• Perancangan Mekanik dan Konstruksi
• Proses Manufaktur dan Sistem Produksi
• Konversi energi
• Ilmu Bahan / Metalurgi
Maka dapat
disimpulkan dari keterangan di atas, bahwa contoh profesi dari Profesi Teknik
mesin dapat berupa Profesi dari keahlian dari masing – masing bagian dari
teknik mesin diatas. Contoh profesi teknik mesin dalam bidang konstruksi, yaitu
dapat berupa konstruksi mesin sebuah kendaraan. Contoh lain dalam Negara kita
yaitu Bapak Habibie merupakan insinyur penerbangan yang dimana keahliannya
dapat membuat pesawat.
Dari dua jenis
bidang keahlian tersebut dapat dibedakan untuk profesi lebih baik ke bidang
industri karna bidang industri bias berbagai macam dan bias termasuk ke bidang
teknik mesin pula.
• Sertifikasi Profesi Insinyur
Profesional
Pengantar
Sertifikasi Insinyur Profesional
Persatuan Insinyur
Indonesia merupakan salah satu organisasi profesi yang mendapat tempat yang
terhormat dalam masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat ilmu
pengetahuan dan teknologi pada khususnya. Citra ini terbentuk sebagai hasil
jerih payah perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh Pengurus PII
terdahulu.
Dalam rangka
memenuhi tujuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar PII, citra tersebut
perlu ditingkatkan agar selanjutnya PII menjadi sebuah organisasi profesi yang
:
Mampu memberikan
pelayanan yang bermanfaat bagi para anggota.
Mampu melakukan
pembinaan kemampuan profesional bagi para anggotanya sehingga setara dengan
para Insinyur di negara lain.
Mampu
memperjuangkan aspirasi dan melindungi kepentingan insinyur Indonesia sehingga
hak dan kewajiban profesionalnya dapat terpenuhi dalam rangka berperan serta
secara aktif dalam Pembangunan Nasional.
Salah satu program
utama Pengurus Pusat PII adalah melaksanakan Program Sertifikasi Insinyur
Profesional Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis PII untuk lebih
mengedepankan pembinaan kemampuan profesional anggota dalam memasuki era
persaingan globalisasi.
Pada dasarnya
Sistem Sertifikasi ini merupakan pengakuan resmi atas kompetensi
keprofesionalan seorang insinyur, yang sudah menempuh pendidikan sarjana teknik
atau pertanian, serta sudah mengumpulkan pengalaman kerja yang cukup dalam
bidang keinsinyuran yang ditekuninya. Dengan demikian masyarakat konsumen
memperoleh perlindungan karena mereka yang sudah memperoleh sertifikat Insinyur
Profesional adalah yang kompetensinya sudah benar-benar terbukti berdasarkan
bakuan yang mengacu pada kaidah-kaidah internasional.
Sertifikat Insinyur
Profesional diberikan dalam tiga jenis, yang sekaligus juga menunjukkan jenjang
kompetensi yang dimilikinya.
Yang paling awal
adalah Insinyur Profesional Pratama, yaitu para insinyur yang sudah bekerja
lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu
membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
Yang kedua adalah
Insinyur Profesional Madya, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur Profesional
Pratama yang sudah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama paling sedikit
lima tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
Yang terakhir
adalah Insinyur Profesional Utama, yaitu para pemegang sertifikat Insinyur
Profesional Madya yang telah bekerja dan membuktikan kompetensinya selama
paling sedikit delapan tahun setelah ia memperoleh sertifikat Insinyur Profesional
Madya, serta mempunyai reputasi keprofesionalan secara nasional.
Untuk memberikan
panduan pada semua pihak yang berminat dan atau berkepentingan pada Program
Sertifikasi Insinyur Profesional, telah disusun Petunjuk Pelaksanaan ini.
Kiranya panduan ini
dapat menjadi bahan acuan bersama bagi mensukseskan Program Sertifikasi
Insinyur Profesional PII.
• Sertifikasi Profesi Insinyur
Internasional
Status profesional
didefinisikan secara hukum dan dilindungi oleh sebuah badan pemerintah. Di
beberapa wilayah hukum hanya terdaftar atau insinyur lisensi diizinkan untuk
menggunakan gelar insinyur atau praktek rekayasa profesional. Yang membedakan
seorang insinyur profesional berlisensi adalah kewenangan untuk mengambil
tanggung jawab hukum untuk pekerjaan engineering. Sebagai contoh, seorang
insinyur berlisensi mungkin bertanda, bercap atau berstempel dokumentasi teknis
seperti laporan, gambar, dan perhitungan, perkiraan desain studi, atau
analisis.
sumber :
https://bunkslamet.wordpress.com/2011/05/28/berbagai-jenis-profesi-bidang-teknik-mesin-dan-sertifikasi-profesi-insinyur-profesional-dan-sertifikasi-internasional-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar