Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan
dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak
semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut
keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau
jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan
tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang
dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah
yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai
suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang
rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena
hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi dari beberapa sumber:
1. SCHEIN,
E.H (1962), Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun
suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di
masyarakat.
2. HUGHES,
E.C (1963), Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya
tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.
3. DANIEL
BELL (1973), Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk
pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan
memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung
jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan
profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan
ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan
dalam masyarakat
4. PAUL
F. COMENISCH (1983), Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki
cita-cita dan nilai bersama
5. KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA, Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi
pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
Profesionalisme
Profesionalisme dapat diartikan sesuatu yang harus ada dalam diri
professional, yaitu mutu, kualitas dan tindak tanduk sehingga dapat memenuhi
strandar kerja, moral dan etika yang ada dalam pekerjaan tersebut.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi dari beberapa sumber:
1. Soedijarto
(1990:57) mendefinisikan profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang
diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang
diinginkan.
2. Philips
(1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu yang bekerja
sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.
3. Dalam
Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan
tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional.
Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar